AKUNTAN PUBLIK POTIANAK
AKUNTAN PUBLIK POTIANAK Kompilasi Laporan Keuangan adalah jasa yang diberikan oleh akuntan yang terbatas pada penyajian Laporan keuangan beserta catatan atas laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi yang berlaku, dengan di awali oleh adanya engagement letter antara akuntan dan manajemen atau pemilik suatu perusahaan. Adapun Beda dengan General Audit, maka Kompilasi Laporan Keuangan tidak memberikan OPINI atau bentuk assurance lainnya terhadap fairness of the presentation dari laporan keuangan. Dengan tidak dinyatakannya assurance maka prosedur yang dilakukan dalam kompilasi laporan keuangan juga terbatas. Perusahaan-perusahaan yang membutuhkan jasa Kompilasi Laporan Keuangan ini, sesuai dengan bunyi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 25 tahun 2014 dapat meminta jasa tersebut dari Kantor Jasa Akuntansi (KJA) selain dari KAP yang selama ini sudah lebih dulu dikenal. Jika perusahaan anda membutuhkan jasa konsultan pajak dan akuntansi, kami...